26/06/2026
Agar proses pendaftaran di KUA lebih lancar, simak beberapa hal yang perlu disiapkan berikut ini ๐โจ
๐ Siapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
โ๐ผ Urus surat pengantar atau surat permohonan nikah sesuai ketentuan yang berlaku.
๐ Urus surat Keterangan wali nikah
๐ Lengkapi formulir pendaftaran nikah.
๐ค Siapkan surat persetujuan kedua calon mempelai.
๐ชช Siapkan fotokopi KTP wali dan saksi nikah.
๐ Siapkan fotokopi buku nikah orang tua calon mempelai wanita (jika diperlukan).
๐ Lengkapi surat keterangan belum menikah sesuai ketentuan wilayah setempat.
๐ธ Siapkan pas foto kedua calon mempelai dengan latar belakang sesuai ketentuan KUA setempat.
โฐ Disarankan mendaftarkan pernikahan ke KUA minimal 2 bulan sebelum hari pelaksanaan agar jadwal penghulu dapat disesuaikan dengan baik.
๐ก Semakin cepat berkas dipersiapkan, semakin tenang proses menuju hari pernikahan. Jadi, jangan menunggu mendekati hari H untuk mulai mengurusnya ya!