15/11/2017
MENUJU KOTA MALANG BEBAS SAMPAH TAHUN 2020
Sampah merupakan masalah penting yang terjadi di Kota Malang. Jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah. Kota Malang hanya memiliki satu TPA yaitu TPA Supiturang yang beroperasi sejak tahun 1994 dan saat ini sudah penuh.
Salah satu tugas fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang adalah melakukan pembinaan terkait pengurangan sampah. Pada tanggal 6 sampai dengan 9 Nopember 2017 bertempat di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang telah melakukan kegiatan Pembinaan dan Keterampilan Pengelolaan Sampah 3R Bagi Pemerhati Lingkungan dan Kader Lingkungan. Kegiatan ini merupakan wujud upaya Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk menuju Indonesia Bebas Sampah atau Kota Malang Bebas Sampah Tahun 2020.
Kegiatan Pembinaan dan Keterampilan Pengelolaan Sampah 3R Bagi Pemerhati Lingkungan dan Kader Lingkungan ini diikuti oleh 350 peserta yang berasal dari kader PKK, kader lingkungan, kader Bank Sampah Malang dan Kader F3R. Terbagi menjadi 2 tahap, yang masing-masing tahap terdiri dari 175 peserta. Pada hari pertama kegiatan diisi dengan pemaparan materi. Materi yang disampaikan antara lain 1) Kebijakan Pengolahan Sampah di Kota Malang yang disampaikan oleh Bapak Rahmat Hidayat, ST, M.Ling; 2) Kegiatan Pengolahan Sampah 3R dalam Membentuk Kampung Tematik, Kampung Iklim, Kampung Clean & Green yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Satrijo Wiweko, MT; 3) Partisipasi dan Kreativitas Masyarakat dan Stakeholder dalam Penanganan Sampah 3R yang disampaikan oleh Ibu Wilda Yanti dan Bapak Agus Hartana, SS; 4) Best Practice dalam Membentuk Kampung Clean & Green yang disampaikan oleh Bapak Ir. Bambang Irianto. Sedangkan pada hari kedua kegiatan diisi dengan praktek kerajinan daur ulang. Peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kerajinan yaitu menjahit, menyulam, menganyam dan daur ulang. Bahan-bahan yang digunakan adalah sampah non organik berupa koran, ring minuman gelas (ale-ale), kresek, bungkus kopi dll. Harapannya produk yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah produk yang layak jual. Layak jual disini yang dimaksud adalah secara kualitas, penggunaaan maupun harganya dapat bersaing dengan produk non daur ulang yang sejenis.
Kegiatan Pembinaan dan Keterampilan Pengelolaan Sampah 3R Bagi Pemerhati Lingkungan dan Kader Lingkungan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Ibu Hj. Dewi Farida Suryani. Dalam sambutannya beliau mengatakan bangga kepada para kader atas kerja kerasnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, sejuk dan nyaman, sehingga layak disebut sebagai Pahlawan Lingkungan Tanpa Tanda Jasa. Ibu Hj. Dewi Farida Suryani juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan jajarannya yang telah melakukukan pembinaan dan pelatihan keterampilan kepada para kader.
Ke depan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang berkomitmen untuk melakukan inovasi-inovasi pengolahan sampah. Bersama dengan para kader, baik PKK, kader lingkungan, bank sampah, dan F3R mewujudkan Kota Malang menjadi Kota yang bersih, sehat, sejuk, nyaman dan bermartabat sekaligus mempertahankan piala Adipura Kencana tahun 2018.
Salam Lestari