Berita Prabumulih

Berita Prabumulih kreator digital

Kabar baik bagi para PPPK!Pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran untuk membantu daerah membayar gaji PPPK yang ma...
05/07/2026

Kabar baik bagi para PPPK!
Pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran untuk membantu daerah membayar gaji PPPK yang masih terkendala kemampuan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban APBD di sejumlah daerah.
Selain menyiapkan tambahan dana, pemerintah juga mengkaji pelonggaran aturan batas belanja pegawai di daerah. Kebijakan tersebut bertujuan memberi ruang fiskal yang lebih besar agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.
Besaran tambahan anggaran masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan bersama kementerian terkait. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak para PPPK tetap terpenuhi sekaligus menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat.
Sumber: Kumparan

Seorang remaja di bawah umur di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi setelah diduga mencuri empat ekor ayam Bangkok bersam...
05/07/2026

Seorang remaja di bawah umur di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi setelah diduga mencuri empat ekor ayam Bangkok bersama rekannya. Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan bermain jud1 0nline jenis sl0t.
Tersangka berinisial AS, ditangkap setelah aksinya bersama seorang rekannya terekam kamera CCTV saat mencuri ayam di rumah korban di RT 08, Kelurahan Jogoboyo.
Kapolsek Lubuklinggau Utara melalui Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan mengatakan, rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, mengambil ayam dari kandang, lalu membawa kabur untuk dijual.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan empat ekor ayam Bangkok dengan total kerugian sekitar Rp4 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan menangkap AS tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya. Polisi menyebut tiga ekor ayam dijual seharga Rp250 ribu, sedangkan satu ekor lainnya mati. Uang hasil penjualan dibagi dua, dan bagian AS diakui telah habis digunakan untuk bermain jud1 onl1ne serta membeli rokok.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat memutuskan untuk membubarkan ...
05/07/2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat memutuskan untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika tidak ada perbaikan kinerja. Namun, menurut Purbaya, ia meminta waktu agar bisa membenahi institusi tersebut sebelum keputusan itu benar-benar dijalankan.
Purbaya mengatakan dirinya berhasil melobi Presiden agar Bea Cukai diberi kesempatan untuk berbenah. Ia mengaku meminta waktu sekitar satu tahun untuk melakukan pembenahan.
"Saya bilang, 'Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun.' Sudah diputusin malah. Presiden bilang ganti, bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, 'Pak setahun ya Pak biar saya beresin dulu'," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam podcast **Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7/2026).
Menurut Purbaya, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perubahan signifikan, Bea Cukai akan digantikan oleh SGS (Société Générale de Surveillance), perusahaan survei internasional yang menangani pemeriksaan barang. Ia menyebut sistem tersebut nantinya menggunakan skema outsourcing.
Purbaya juga mengaku tidak ingin pembubaran benar-benar terjadi karena dampaknya akan sangat besar. Ia memperkirakan sekitar 16.000 pegawai Bea Cukai bisa kehilangan pekerjaan jika lembaga tersebut dibubarkan. Karena itu, ia memilih fokus melakukan pembenahan dari dalam.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya reformasi kelembagaan. Langkah tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan integritas aparat perpajakan serta kepabeanan.
Purbaya optimistis masih ada kesempatan untuk memperbaiki Bea Cukai. Ia berharap reformasi yang sedang berjalan bisa menunjukkan hasil sehingga pembubaran lembaga tersebut tidak perlu dilakukan.
Sumber: warta ekonomi

Seorang perempuan bernama Murnita Triwidyaning didakwa merobohkan rumah dinas milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di...
05/07/2026

Seorang perempuan bernama Murnita Triwidyaning didakwa merobohkan rumah dinas milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Surabaya dengan menyewa satu unit ekskavator seharga Rp7 juta. Menurut jaksa, sebelum pembongkaran dimulai, terdakwa merusak gembok pagar menggunakan palu agar alat berat bisa masuk, lalu memerintahkan operator menghancurkan bangunan yang merupakan aset negara hingga hanya menyisakan bagian garasi.
Kepada warga yang mempertanyakan aksi tersebut, Murnita mengaku rumah dinas itu telah dibelinya, namun setelah ditelusuri bangunan tersebut tercatat sebagai aset milik negara di bawah Kementerian Keuangan.
Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp537,3 juta, sementara operator ekskavator yang membantu pembongkaran masih berstatus Daftar Pencarian Saksi (DPS). Kini Murnita menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dan didakwa dengan pasal terkait dugaan perusakan barang milik orang lain.
Sumber: kompas

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah pribadi Ketua Umum Pemuda Pancasila, Yapt...
05/07/2026

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rumah pribadi Ketua Umum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono, menjadi perhatian publik setelah penyidik menyita aset dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.
Penindakan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Juni 2026, itu disebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang serta penyimpangan dalam proses perizinan dan distribusi usaha tambang di sejumlah wilayah.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dengan total setara sekitar Rp56 miliar.
Selain itu, sebanyak 11 unit kendaraan mewah dari berbagai merek juga turut disita sebagai barang bukti.
Kendaraan yang diamankan disebut mencakup sejumlah merek premium seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Range Rover, Porsche, hingga Lexus.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa rincian spesifik seperti tipe, tahun produksi, maupun nomor polisi kendaraan masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipublikasikan secara resmi.
Selain aset bergerak dan uang tunai, penyidik juga membawa sejumlah dokumen penting, termasuk catatan transaksi keuangan, perjanjian kerja sama bisnis, serta dokumen lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha yang tengah didalami.
Menurut KPK, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil analisis data yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dimiliki dengan laporan resmi harta kekayaan yang tercatat.
Dari temuan awal tersebut, muncul dugaan adanya aliran dana yang berasal dari pemberian fasilitas perizinan serta kontrak pengangkutan batu bara di beberapa daerah.
Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan awal. Hingga saat ini, Yapto Soerjosoersono belum berstatus tersangka.
KPK menegaskan bahwa proses hukum masih berfokus pada pendalaman asal-usul aset, pemeriksaan saksi, serta pencocokan data keuangan dengan dokumen resmi yang telah dikumpulkan.
Di sisi lain, pernyataan singkat yang disampaikan Yapto kepada awak media juga sempat menjadi sorotan.
Ia menanggapi pertanyaan terkait asal-usul aset dengan jawaban singkat yang kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh tim hukumnya sebagai hasil dari aktivitas perdagangan dan investasi luar negeri, bukan dari praktik ilegal sebagaimana yang disangkakan.
Sementara itu, pihak Pemuda Pancasila menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Organisasi tersebut juga meminta publik untuk tidak berspekulasi sebelum penyidikan KPK menghasilkan kesimpulan resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan KPK terhadap sektor pertambangan, yang kerap menjadi sorotan karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam aspek perizinan dan distribusi keuntungan ekonomi.

Membatalkan pesanan ojek online tidak selalu gratis. Dalam kondisi tertentu, pelanggan dapat dikenakan biaya pembatalan ...
05/07/2026

Membatalkan pesanan ojek online tidak selalu gratis. Dalam kondisi tertentu, pelanggan dapat dikenakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai kompensasi untuk mitra pengemudi yang sudah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju titik jemput.
Berikut ketentuannya:
Gojek (GoRide/GoCar)
Denda berlaku jika pesanan dibatalkan saat pengemudi sudah menuju atau sudah dekat dengan lokasi penjemputan.
Besaran denda berkisar Rp1.000-Rp5.000, tergantung jenis layanan dan wilayah.
Tidak dikenakan denda jika pembatalan dilakukan dalam 5 menit pertama setelah mendapat driver, atau jika driver tidak bergerak menuju lokasi dalam waktu tertentu.
Grab (GrabBike/GrabCar)
Denda dikenakan jika pembatalan dilakukan lebih dari 5 menit setelah driver menerima pesanan.
Berlaku juga jika driver sudah menunggu lebih dari 5 menit (GrabBike) atau 10 menit (GrabCar) di lokasi penjemputan.
Besaran denda berkisar Rp1.000-Rp3.000 untuk GrabBike, sedangkan GrabCar dapat mencapai Rp10.000 atau lebih, sesuai tarif minimum.
Pembatalan tidak dikenakan biaya jika dilakukan sebelum batas waktu tersebut.
Apakah aturan denda pembatalan ini sudah adil untuk pelanggan dan mitra pengemudi?

Sebanyak 10 unit bentor merek Power Ace diserahkan oleh PT Radita Autoprima kepada lima Koperasi Merah Putih (KMP) yang ...
04/07/2026

Sebanyak 10 unit bentor merek Power Ace diserahkan oleh PT Radita Autoprima kepada lima Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah beroperasi di Kota Prabumulih, Sabtu (4/7/2026).
Masing-masing koperasi menerima dua unit bentor untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada anggota.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di masing-masing koperasi penerima. Di Koperasi Merah Putih Kelurahan Muara Dua Barat, dua unit bentor diterima langsung oleh Ketua Koperasi, Aden Tamrin, disaksikan oleh Babinsa serta perwakilan Kelurahan Muara Dua Barat.
Selain Koperasi Merah Putih Muara Dua Barat, bantuan serupa juga diterima oleh Koperasi Merah Putih Tebing Tanah Putih, Koperasi Merah Putih Gunung Kemala, Koperasi Merah Putih Gunung Ibul Barat, dan Koperasi Merah Putih Sukaraja.
Ketua Koperasi Merah Putih Muara Dua Barat, Aden Tamrin, mengaku bersyukur atas diterimanya bantuan kendaraan operasional tersebut.
Menurutnya, bentor akan menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam mendukung mobilitas pengurus serta meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasi.
"Dengan adanya alat transportasi ini, kami berharap dapat menunjang operasional koperasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat aktivitas usaha koperasi sehingga ke depan Koperasi Merah Putih semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Aden Tamrin.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dirawat dengan baik sehingga mampu menunjang berbagai aktivitas koperasi dalam jangka panjang.
Dengan adanya kendaraan operasional ini, pelayanan kepada anggota diharapkan semakin efektif, sekaligus mendukung pengembangan usaha Koperasi Merah Putih di Kelurahan Muara Dua Barat.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, korupsi yang dilakukan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tu...
04/07/2026

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, korupsi yang dilakukan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) turut menyasar pengadaan seragam sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Pengadaan seragam sekolah SD, dimana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," katanya dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Selain itu, Bupati Langkat juga menerima suap Rp 800 juta terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakvat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim)1
"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ucap Taufik
Sumber tersebut di antaranya dari mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, jual beli jabatan kepala sekolah, serta pengadaan seragam sekolah dasar (SD).
Taufik menjelaskan Afandin menerima gratifikasi terkait mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat. Hal tersebut juga menimbulkan keresahan di kalangan para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.
Taufik menyebut, gratifikasi juga diterima Bupati Langkat terkait proses pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP. "Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," tutur Taufik
Sumber: kompas

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mohammad Mahfud MD mengungkapkan sikap tegas Nahdlatul Ulama (NU) ...
04/07/2026

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mohammad Mahfud MD mengungkapkan sikap tegas Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon yang mengancam mengeluarkan fatwa agar masyarakat tidak membayar pajak apabila pemerintah gagal memberantas korupsi. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam kuliah umum bertema sejarah intelektual UUD 1945 di Aula Al-Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (8/6/2026). "NU nih di Cirebon kemarin bikin statement begini, kalau pemerintah tidak bisa memberantas korupsi maka NU akan mengeluarkan fatwa agar rakyat tidak membayar pajak," ujarnya. Mahfud menilai langkah tersebut sah dan patut diapresiasi, sebab menurutnya bentuk protes semacam itu termasuk tindakan politik murni meski dilakukan di luar jalur partai maupun parlemen. Mahfud menjelaskan bahwa politik pada dasarnya adalah upaya memengaruhi kebijakan, sehingga siapa pun yang menekan pemerintah lewat kritik atau ancaman semacam fatwa turut menjalankan praktik politik yang sah, tidak melulu monopoli politisi Senayan.
Pandangan ini ia kaitkan dengan gagasan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid yang menempatkan organisasi masyarakat sebagai bagian integral dari perpolitikan Indonesia, mengingat kemerdekaan bangsa turut digerakkan oleh ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan Syarikat Islam sejak masa penjajahan. Kepada para mahasantri yang hadir dalam kuliah umum yang diselenggarakan Ma'had Aly Lirboyo tersebut, Mahfud menegaskan bahwa jalur pengabdian politik sangat luas dan tidak harus ditempuh lewat partai, mengingat idealisme seseorang justru kerap tergerus begitu masuk ke dalam sistem partai politik.
Sumber: YT pondok lirboyo

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memastikan kontrak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP...
04/07/2026

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memastikan kontrak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan diupayakan tetap berlanjut setelah masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2026.
Meski demikian, Herman Deru menegaskan perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan secara otomatis. Seluruh PPPK paruh waktu akan menjalani evaluasi berdasarkan tingkat kedisiplinan dan kinerja selama masa kontrak.
"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan dan kinerja. Itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya, kita akan upayakan tetap berlanjut," kata Herman Deru, Kamis (2/7/2026).

Address

Buleleng

Telephone

+6285738648580

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Prabumulih posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Prabumulih:

Shortcuts

Share