Yayasan Hijau Lestari Prabumulih

Yayasan Hijau Lestari Prabumulih Sosial & Lingkungan Hidup

26/07/2022

Selamat hari Magrove sedunia

Dalam Rangka Mperingati Hari Lingkungan. Pembersihan Canal Sungai Kelurahan Payuputat Prqbumulih
04/06/2022

Dalam Rangka Mperingati Hari Lingkungan.
Pembersihan Canal Sungai Kelurahan Payuputat Prqbumulih

YupZ
30/05/2022

YupZ

28/05/2022

Hai Sobat Migas,

Indonesia HR Summit 2022 kembali hadir πŸŽ‰ 😊

Acara yang dipandu oleh SKK Migas, PT. Pertamina Hulu Mahakam, RH Petrogas Companies di Indonesia, dan Premier Oil (A Harbor Energy Company)

πŸ—“οΈ: 28 - 29 Juni 2022
πŸ“: Bali International Convention Center
πŸ’¬: Post-Recovery Leap: Championing Resilient Workforce to Accelerate Digital Transformation & Business Sustainability

Kursi partisipasi offline terbatas ya di Bali tapi jangan khawatir karena pendaftaran online kami buka khusus untuk mahasiswa dan dosen dengan tarif yang sangat spesial Rp 150.000*

Caranya mudah banget Sobat, langsung daftar ya ke tautan berikut https://bit.ly/studentacademicIHRS2022 along with a copy of Student or Lecturer ID Card to be attached in the form

Ditunggu kehadiran Sobat Migas ya πŸ˜ƒ






27/05/2022

PT BWM Terbukti Bersalah Mencemari, Harus Bayar Ganti Rugi Rp 4,7 Miliar

Bandung, 26 Mei 2022. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, 12 Mei 2022, mengabulkan gugatan KLHK terhadap PT Bintang Warna Mandiri (PT BWM). PT BWM dinyatakan terbukti mencemari lingkungan hidup di lokasi PT BWM yang beralamat di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat. Majelis Hakim menghukum PT BWM untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 4,7 miliar. Nilai Putusan ini lebih rendah dari gugatan KLHK sebesar Rp 44 miliar.

"Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar di DAS Citarum merupakan komitmen KLHK untuk mewujudkan Citarum Harum. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini semakin membuktikan KLHK sangat serius dalam menangani perkara pencemaran di DAS Citarum. KLHK tidak akan berhenti mengejar dan menyeret pelaku pencemar lingkungan hidup ke pengadilan baik melalui perdata dan/atau pidana," kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, 26 Mei 2022, menanggapi keputusan itu.

"Sudah banyak perusahaan yang diproses dan kami bawa ke pengadilan. Walaupun pencemaran sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. Kita dapat melacak jejak-jejak dan bukti pencemaran lingkungan hidup sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi meskipun perusahaan tersebut telah alih kepemilikan," kata Rasio Ridho Sani menegaskan.

"Pencemaran lingkungan hidup merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, extra ordinary crime, karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama, sehingga tidak ada pilihan lain agar memberikan efek jera terhadap pelaku harus kita hukum seberat-beratnya," Rasio Ridho Sani menambahkan.

Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum KLJK, menyampaikan bahwa KLHK telah menangani 6 perkara pencemaran DAS Citarum, 5 perkara telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dengan jumlah PNBP yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp 12,4 miliar. Jumlah perkara serupa yang akan digugat dalam waktu dekat akan bertambah dan saat ini masih dalam pembahasan dengan melibatkan ahli, konsultan hukum dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung.

Berkaitan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini Rasio Sani mengapresiasi Majelis Hakim serta kinerja dari para ahli, Jaksa Pengacara Negara, advokat dan kuasa hukum KLHK yang sudah membantu menangani masalah pencemaran lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat khususnya DAS Citarum.

"Kami sangat menghargai putusan ini. Langkah hukum selanjutnya tentunya masih akan kami pelajari terlebih dahulu setelah mendapat salinan putusan Pengadilan Tinggi Bandung dari PN Bale Bandung," kata Rasio Ridho Sani.

β€œDalam pengamanan lingkungan hidup dan Kawasan hutan, saat ini KLHK telah membawa 1.199 kasus ke pengadilan, 29 gugatan perdata, serta 2.320 sanksi administratif. Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami komit dan serius, kami tidak akan berhenti untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, yang telah merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan. Kejahatan ini mengancam kehidupan masyarakat dan merugikan negara”, tutup Rasio Sani.

Upayakan Selalu Hidup Sehat, dengan tanpa limbah sampah plastik.
26/05/2022

Upayakan Selalu Hidup Sehat, dengan tanpa limbah sampah plastik.

25/05/2022

Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi.

Bahwa dengan arahan yang sangat jelas tentang values mencapai tujuan negara dan sasaran harus tidak ada korupsi, serta arahan-arahan jelas dalam menjalankan kerja-kerja bebas korupsi. Karena mandat kerja KLHK setidaknya terkait dengan 4 dari 5 hal fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Sumber Daya Alam, pelayanan publik, penegakan hukum dan tata niaga.

Hal ini saya tegaskan kembali pada agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan KPK dengan melibatkan unsur Pimpinan dan pejabat Eselon I KLHK. Agenda ini sangat penting guna menguatkan komitmen integritas para penyelenggara negara menghindari KKN.

Indek Pencemaran Udara.
25/05/2022

Indek Pencemaran Udara.

Progres report
24/05/2022

Progres report

Program Pelestarian LingkunganKetua Hijau Lestari Sakrobin
24/05/2022

Program Pelestarian Lingkungan
Ketua Hijau Lestari Sakrobin

23/05/2022

Address

Jalan Dusun II Kelurahan Karang Jaya Kota Prabumulih
Prabumulih
11141

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yayasan Hijau Lestari Prabumulih posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share