04/06/2017
Selamat ya..!
👋Assalamualaikum.
Sistem/tata cara PPDB SMA/SMK se-Jabar tahun 2017 tahun ini agak beda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun lalu PPDB online SMA/SMK itu dikelompokan per Kota/Kabupaten, namun tahun ini utk PPDB SMA/SMK wilyh Jawa Barat sudah melalui sistem PPDB se-Provinsi Jabar langsung.
Perbedaannya apa saja ?
● Yang pasti seleksinya hanya di satu website yg sama yaitu di
http://ppdb.jabarprov.go.id
● Calon siswa tdk perlu lagi repot2 mengurus pindah rayon kalau mau ke SMA/SMK di luar Kota Bekasi. Asalkan sekolahnya masih di Provinsi Jawa Barat ya. (Contoh: SMAN 1 Bekasi, SMAN 3 Bandung, SMAN 1 Bogor, dll.) Tp kalau ke DKI Jakarta atau provinsi lain masih harus pindah rayon.
Di Tahun ini PPDB Jabar membuka 2 jalur :
🚩 JALUR NON AKADEMIK:
Jalur ini dibuka untuk Afirmasi (kurang mampu) dan apresiasi prestasi non akademik. Jalur ini dpt dipergunakan bagi yg punya prestasi di bidang Olahraga, Seni, Teknologi, dll. Utk jalur prestasi dibuktikan dgn scan sertifikat yg dimiliki. (Untuk standar/tingkatan kompetisi bisa diliat di link juknis di bawah.)
🚩 JALUR AKADEMIK:
Nah jalur yang ini untuk yang berjuang dengan hasil nilai UN. Seleksinya dilakukan secara online.
Saat mendaftar cukup memasukan NISN dan No. Ujian Nasional, nanti hasil nilai UN nya akan keluar otomatis di website PPDB Jabar.
Calon siswa bisa memilih 2 sekolah sekaligus dalam sekali seleksi. Karena tdk perlu pindah rayon, calon siswa bisa pilih sekolah yg berlainan wilayah kota/kab.
Contoh: pilihan 1 SMAN 1 Bekasi, pilihan 2 SMAN 1 Tambun Selatan.
TANGGAL SELEKSI :
● Seleksi Peserta Didik Baru Jalur Non Akademik (Afirmasidan dan Apresiasi Prestasi)
* Pendaftaran : 6 - 10 Juni 2017
* Seleksi : 12 - 14 Juni 2017
* Pengumuman : 16 Juni 2017
* Daftar ulang : 3 - 8 Juli 2017
● Seleksi Peserta Didik Baru jalur Akademik (kriteria utama nilai hasil UN)
* Pendaftaran : 3 - 8 Juli 2017
* Seleksi : 3 - 10 Juli 2017
* Pengumuman : 10 Juli 2017
* Daftar Ulang : 11 - 13 Juli 2017
Men
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan untuk memperoleh input peserta didik sebagaimana standar yang diperlukan oleh setiap satuan pendidikan.