18/02/2022
[Kajian Online Trading]
bersama Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc. MA.
"Diam di Rumah Dapat Cuan" biasanya menjadi kalimat ampuh yang dipakai orang-orang yang menawarkan online trading, baik itu forex, saham, bahkan binary option. "Investasi" ini dilakukan dengan mudah, hanya menggunakan smartphone dan seringkali memamerkan profit yang besar.
Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang Online Trading ini? Apakah benar haram? Pertanyaan ini pasti terlintas di setiap benak seorang Muslim terutama yang ingin coba Online Trading.
Yuk kita temukan jawaban dan solusinya melalui kajian Online Trading yang diselenggarakan oleh DeKost Indonesia:
Selasa, 22 Februari 2022
Pukul 20.00 - Selesai WIB
Online via Zoom
bersama Ustadz Dr Erwandi Tarmizi, Lc, MA Hafizhahullahu ta'alaa,
Al Hisbah DeKost Indonesia
👇👇👇
Link Pendaftaran:
bit.ly/KajianDeKost2107
1. Isi Formulir Pendaftaran
2. Catat link Zoom Meeting setelah mengisi formulir pendaftaran
3. Ikuti kajiannya
4. Tanyakan Langsung kepada Ustadz mengenai Online Trading saat Kajian
Baarakallahu fiikum,
Ikuti terus pemberitahuan DeKost melalui:
IG: instagram.com/dekost.indonesia
WA: 0811-9568-099